Selepas Isya', setelah merasa cukup memberikan pengajian selama bertahun-tahun pada santrinya, seorang Kiyai memberikan santrinya masing-masing seekor ayam. Kiyai berpesan, "terimalah ayam ini, lalu semblihlah ditempat, dimana tidak ada yang bisa melihat apa yang kamu lakukan."
Subuh itu udara cukup dingin, namun Kiyai dan para santrinya sudah berkumpul di Langgar. Selepas shalat subuh berjama'ah, Kiyai bertanya perihal ayam yang diberikannya itu. Seorang santri senior meminta ijin berbicara, "Kiyai, saya sudah jalankan pesan Kiyai untuk menyemblih ayam itu di tempat yang tak bisa ada yang melihat saya menyemblih ayam itu."
Kiyai tersenyum, "Dimana kamu semblih?"
Santri menjawab, "Di belakang sumur, malam tadi tepat jam 12.00"
"Kamu yakin tak ada yg melihat perbuatan itu?," tanya Kiyai lagi.
"Yakin....a'inul yakin, Kiyai, saya sudah periksa berulang kali tempat itu dan sudah sangat berhati-hati" jawab santri dengan takzimnya.
Kiyai menghela nafas. Dia tatap seluruh santrinya. Lalu dengan perlahan dia bertanya, "Bagaimana dengan yang lain?" Satu-satu melaporkan "tempat rahasia" mereka saat menyemblih ayam tersebut.
Kiyai sekali lagi menghela nafas. Dengan suara berat, Kiyai berkata, "Kalian semua tidak lulus.... berbulan-bulan aku mengajarkan Islam kepada kalian, sayang, kalian tak mampu menangkapnya dengan baik. Ketika kalian merasa telah menemukan suatu tempat rahasia, dimana tak ada yang bisa melihat perbuatan kalian, kalian lupa, wahai anak-anakku, bahwa sungguh tak ada tempat di dunia ini yang lepas dari pengamatan Allah!" "Ketika kalian semblih ayam itu, tak sadarkah kalian bahwa Allah melihat perbuatan itu."
Saya menghela nafas mengingat kembali kisah di atas. Betapa sering kita lupa bahwa Allah selalu melihat dan mengetahui perbuatan kita. Ketika kita "semblih" nasib bawahan kita, kita lupa bahwa Allah melihat perbuatan kita. Ketika kita berhasil meloloskan diri dari kecurigaan isteri untuk berdua-duaan saja dengan wanita yang bukan hak kita di sebuah motel selama berjam-jam, kita lupa bahwa Allah tak bisa kita kelabui.
Saat kita sukses merubah laporan keuangan sehingga di akhir tahun anggaran, terdapat banyak dana sisa yang bisa kita "hanguskan", kita juga lupa bahwa Allah akan "meng-audit" laporan keuangan tersebut di akherat nanti. Manakala kita tunjuk pihak-pihak lain sebagai kambing hitam dari persoalan moneter di negara kita, dan melupakan bahwa kitapun memiliki "saham" dari persoalan ini, kita lupa bahwa Allah bisa membedakan dengan jelas mana kambing yang "hitam" dan mana yang "putih".
Ah...bisakah kita melepaskan diri dari "mata" Allah, bisakah kita menemukan suatu tempat rahasia, dimana tak ada yang bisa melihat apa yang kita lakukan...???
Ya Allah, ampuni kami....
Help file produced by WebTwin (www.webtwin.com) HTML->WinHelp converter. This text does not appear in the registered version.
Cari Blog Ini
Sabtu, 12 Maret 2011
Anjing-Anjing Neraka
Sabda Rasulullah S.A.W kepada Mu'adz, "Wahai Mu'adz, apabila di dalam amal perbuatanmu itu ada kekurangan :
· Jagalah lisanmu supaya tidak terjatuh di dalam ghibah terhadap saudaramu/muslimin.
· Bacalah Al-Qur'an
· tanggunglah dosamu sendiri untukmu dan jangan engkau tanggungkan dosamu kepada orang lain.
· Jangan engkau mensucikan dirimu dengan mencela orang lain.
· Jangan engkau tinggikan dirimu sendiri di atas mereka.
· Jangan engkau masukkan amal perbuatan dunia ke dalam amal perbuatan akhirat.
· Jangan engkau menyombongkan diri pada kedudukanmu supaya orang takut kepada perangaimu yang tidak baik.
· Jangan engkau membisikkan sesuatu sedang dekatmu ada orang lain.
· Jangan engkau merasa tinggi dan mulia daripada orang lain.
· Jangan engkau sakitkan hati orang dengan ucapan-ucapanmu.
Nescaya di akhirat nanti, kamu akan dirobek-robek oleh anjing neraka. Firman Allah S.W.T. yang bermaksud, "Demi (bintang-bintang) yang berpindah dari satu buruj kepada buruj yang lain."
Sabda Rasulullah S.A.W., "Dia adalah anjing-anjing di dalam neraka yang akan merobek-robek daging orang (menyakiti hati) dengan lisannya, dan anjing itupun merobek serta menggigit tulangnya."
Kata Mu'adz, " Ya Rasulullah, siapakah yang dapat bertahan terhadap keadaan seperti itu, dan siapa yang dapat terselamat daripadanya?"
Sabda Rasulullah S.A.W., "Sesungguhnya hal itu mudah lagi ringan bagi orang yang telah dimudahkan serta diringankan oleh Allah S.W.T."
· Jagalah lisanmu supaya tidak terjatuh di dalam ghibah terhadap saudaramu/muslimin.
· Bacalah Al-Qur'an
· tanggunglah dosamu sendiri untukmu dan jangan engkau tanggungkan dosamu kepada orang lain.
· Jangan engkau mensucikan dirimu dengan mencela orang lain.
· Jangan engkau tinggikan dirimu sendiri di atas mereka.
· Jangan engkau masukkan amal perbuatan dunia ke dalam amal perbuatan akhirat.
· Jangan engkau menyombongkan diri pada kedudukanmu supaya orang takut kepada perangaimu yang tidak baik.
· Jangan engkau membisikkan sesuatu sedang dekatmu ada orang lain.
· Jangan engkau merasa tinggi dan mulia daripada orang lain.
· Jangan engkau sakitkan hati orang dengan ucapan-ucapanmu.
Nescaya di akhirat nanti, kamu akan dirobek-robek oleh anjing neraka. Firman Allah S.W.T. yang bermaksud, "Demi (bintang-bintang) yang berpindah dari satu buruj kepada buruj yang lain."
Sabda Rasulullah S.A.W., "Dia adalah anjing-anjing di dalam neraka yang akan merobek-robek daging orang (menyakiti hati) dengan lisannya, dan anjing itupun merobek serta menggigit tulangnya."
Kata Mu'adz, " Ya Rasulullah, siapakah yang dapat bertahan terhadap keadaan seperti itu, dan siapa yang dapat terselamat daripadanya?"
Sabda Rasulullah S.A.W., "Sesungguhnya hal itu mudah lagi ringan bagi orang yang telah dimudahkan serta diringankan oleh Allah S.W.T."
Puasa 10 Muharam
Dari Ibnu Abbas r.a berkata Rasulullah S.A.W bersabda : " Sesiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka Allah S.W.T akan memberi kepadanya pahala 10,000 malaikat dan sesiapa yang berpuasa pada hari Aasyura (10 Muharram) maka akan diberi pahala 10,000 orang berhaji dan berumrah, dan 10,000 pahala orang mati syahid, dan barang siapa yang mengusap kepala anak-anak yatim pada hari tersebut maka Allah S.W.T akan menaikkan dengan setiap rambut satu darjat. Dan sesiapa yang memberi makan kepada orang yang berbuka puasa pada orang mukmin pada hari Aasyura, maka seolah-olah dia memberi makan pada seluruh ummat Rasulullah S.A.W yang berbuka puasa dan mengenyangkan perut mereka."
Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : " Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?". Maka berkata Rasulullah S.A.W : " Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir'aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura !".
Lalu para sahabat bertanya Rasulullah S.A.W : " Ya Rasulullah S.A.W, adakah Allah telah melebihkan hari Aasyura daripada hari-hari lain?". Maka berkata Rasulullah S.A.W : " Ya, memang benar, Allah Taala menjadikan langit dan bumi pada hari Aasyura, menjadikan laut pada hari Aasyura, menjadikan bukit-bukit pada hari Aasyura, menjadikan Nabi Adam dan juga Hawa pada hari Aasyura, lahirnya Nabi Ibrahim juga pada hari Aasyura, dan Allah S.W.T menyelamatkan Nabi Ibrahim dari api juga pada hari Aasyura, Allah S.W.T menenggelamkan Fir'aun pada hari Aasyura, menyembuhkan penyakit Nabi Ayyub a.s pada hari Aasyura, Allah S.W.T menerima taubat Nabi Adam pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengampunkan dosa Nabi Daud pada hari Aasyura, Allah S.W.T mengembalikan kerajaan Nabi Sulaiman juga pada hari Aasyura, dan akan terjadi hari kiamat itu juga pada hari Aasyura !".
Pahlawan Neraka
Suatu hari satu pertempuran telah berlaku di antara pihak Islam dengan pihak Musyrik. Kedua-dua belah pihak berjuang dengan hebat untuk mengalahkan antara satu sama lain. Tiba saat pertempuran itu diberhentikan seketika dan kedua-dua pihak pulang ke markas masing-masing.
Di sana Nabi Muhammad S.A.W dan para sahabat telah berkumpul membincangkan tentang pertempuran yang telah berlaku itu. Peristiwa yang baru mereka alami itu masih terbayang-bayang di ruang mata. Dalam perbincangan itu, mereka begitu kagum dengan salah seorang dari sahabat mereka iaitu, Qotzman. Semasa bertempur dengan musuh, dia kelihatan seperti seekor singa yang lapar membaham mangsanya. Dengan keberaniannya itu, dia telah menjadi buah mulut ketika itu.
"Tidak seorang pun di antara kita yang dapat menandingi kehebatan Qotzman," kata salah seorang sahabat.
Mendengar perkataan itu, Rasulullah pun menjawab, "Sebenarnya dia itu adalah golongan penduduk neraka."
Para sahabat menjadi heran mendengar jawapan Rasulullah itu. Bagaimana seorang yang telah berjuang dengan begitu gagah menegakkan Islam boleh masuk dalam neraka. Para sahabat berpandangan antara satu sama lain apabila mendengar jawapan Rasulullah itu.
Rasulullah sedar para sahabatnya tidak begitu percaya dengan ceritanya, lantas baginda berkata, "Semasa Qotzman dan Aktsam keluar ke medan perang bersama-sama, Qotzman telah mengalami luka parah akibat ditikam oleh pihak musuh. Badannya dipenuhi dengan darah. Dengan segera Qotzman meletakkan pedangnya ke atas tanah, manakala mata pedang itu pula dihadapkan ke dadanya. Lalu dia terus membenamkan mata pedang itu ke dalam dadanya."
"Dia melakukan perbuatan itu adalah kerana dia tidak tahan menanggung kesakitan akibat dari luka yang dialaminya. Akhirnya dia mati bukan kerana berlawan dengan musuhnya, tetapi membunuh dirinya sendiri. Melihatkan keadaannya yang parah, ramai orang menyangka yang dia akan masuk syurga. Tetapi dia telah menunjukkan dirinya sebagai penduduk neraka."
Menurut Rasulullah S.A.W lagi, sebelum dia mati, Qotzman ada mengatakan, katanya, "Demi Allah aku berperang bukan kerana agama tetapi hanya sekadar menjaga kehormatan kota Madinah supaya tidak dihancurkan oleh kaum Quraisy. Aku berperang hanyalah untuk membela kehormatan kaumku. Kalau tidak kerana itu, aku tidak akan berperang."
Riwayat ini telah dirawikan oleh Luqman Hakim.
Di sana Nabi Muhammad S.A.W dan para sahabat telah berkumpul membincangkan tentang pertempuran yang telah berlaku itu. Peristiwa yang baru mereka alami itu masih terbayang-bayang di ruang mata. Dalam perbincangan itu, mereka begitu kagum dengan salah seorang dari sahabat mereka iaitu, Qotzman. Semasa bertempur dengan musuh, dia kelihatan seperti seekor singa yang lapar membaham mangsanya. Dengan keberaniannya itu, dia telah menjadi buah mulut ketika itu.
"Tidak seorang pun di antara kita yang dapat menandingi kehebatan Qotzman," kata salah seorang sahabat.
Mendengar perkataan itu, Rasulullah pun menjawab, "Sebenarnya dia itu adalah golongan penduduk neraka."
Para sahabat menjadi heran mendengar jawapan Rasulullah itu. Bagaimana seorang yang telah berjuang dengan begitu gagah menegakkan Islam boleh masuk dalam neraka. Para sahabat berpandangan antara satu sama lain apabila mendengar jawapan Rasulullah itu.
Rasulullah sedar para sahabatnya tidak begitu percaya dengan ceritanya, lantas baginda berkata, "Semasa Qotzman dan Aktsam keluar ke medan perang bersama-sama, Qotzman telah mengalami luka parah akibat ditikam oleh pihak musuh. Badannya dipenuhi dengan darah. Dengan segera Qotzman meletakkan pedangnya ke atas tanah, manakala mata pedang itu pula dihadapkan ke dadanya. Lalu dia terus membenamkan mata pedang itu ke dalam dadanya."
"Dia melakukan perbuatan itu adalah kerana dia tidak tahan menanggung kesakitan akibat dari luka yang dialaminya. Akhirnya dia mati bukan kerana berlawan dengan musuhnya, tetapi membunuh dirinya sendiri. Melihatkan keadaannya yang parah, ramai orang menyangka yang dia akan masuk syurga. Tetapi dia telah menunjukkan dirinya sebagai penduduk neraka."
Menurut Rasulullah S.A.W lagi, sebelum dia mati, Qotzman ada mengatakan, katanya, "Demi Allah aku berperang bukan kerana agama tetapi hanya sekadar menjaga kehormatan kota Madinah supaya tidak dihancurkan oleh kaum Quraisy. Aku berperang hanyalah untuk membela kehormatan kaumku. Kalau tidak kerana itu, aku tidak akan berperang."
Riwayat ini telah dirawikan oleh Luqman Hakim.
Jumat, 11 Maret 2011
permendagri-no-372010-belanja-barang-dan-hibah
Sebagaimana diketahui bahwa, Permendagri No. 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011 menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam menyusun APBD TA 2011.
Dalam pelaksaan hibah barang berdasarkan PP 6/2006 dan Permendagri 17/2007, bila dilihat dari ketersediaan barang terdapat dua jenis barang : barang yang memang sudah ada dan barang yang belum ada dan harus dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD.
Pasal 59 ayat (1) huruf b PP 6/2006 dimana dinyatakan “Hibah barang milik daerah dapat berupa: tanah dan/atau bangunan yang dari awal pengadaaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai yang tercantum dalam dokumen penganggaran”.
Lampiran Permendagri No. 17 Tahun 2007 yang menyatakan “Hibah barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang telah diserahkan kepada pengelola yang sejak awal pengadaaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai yang tercantum dalam dokumen penganggaran, dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah”.
Struktur belanja dalam APBD adalah sebagai berikut :
1. Belanja Tidak Langsung
* belanja pegawai;
* bunga;
* subsidi
* hibah;
* bantuan sosial;
* belanja bagi hasil dan bantuan keuangan;dan
* belanja tidak terduga.
2. Belanja Langsung
* Belanja Pegawai
* Belanja Barang dan Jasa
* Belanja Modal
Pertanyaan terkait pos penganggaran untuk belanja hibah adalah : Apakah Pemerintah Daerah menganggarkan belanja barang (barang bergerak/ barang tidak bergerak, khususnya belanja barang modal) yang akan dihibahkan pada pos Belanja barang & jasa atau Belanja modal pada Belanja Langsung?
Sebagaimana diketahui, bahwa Menteri Dalam Negeri dalam sejak tahun 2006 telah menerbitkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan telah direvisi dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 serta beberapa kali Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD dan juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan.
Terkait hibah, terdapat perbedaan yang mendasar pada Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Permendagri No. 59 Tahun 2007 yang dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ pada angka 5 huruf b menyatakan “Hibah dalam bentuk barang modal dianggarkan dalam bentuk program dan kegiatan oleh SKPD dalam kelompok belanja langsung, dan proses pengadaan barang tersebut dilakukan oleh SKPD, yang kemudian dicatat dan dilaporkan sebagai aset pemerintah daerah tahun anggaran berkenaan dan pada saatnya diserahkan kepada penerima hibah dengan terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset”.
Apa makna “….yang kemudian dicatat dan dilaporkan sebagai aset pemerintah daerah tahun anggaran berkenaan dan pada saatnya diserahkan kepada penerima hibah dengan terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset”?.
Apakah ini diartikan dicatat dalam buku inventaris (BI) Pemda sebagai Barang Milik Daerah? Kalau ya, berarti dalam pelaksanaan hibah barang tersebut syarat dan ketentuan berlaku sebagaimana pada PP 6/2006 dan Permendagri 17/2007.
Kembali ke judul, bagaimana Permendagri Pedoman Penyusunan APBD mengatur? Baik sebelum dan pada Permendagri 37/2010?
Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD sebelum terbitnya Permendagri 37/2010 tidak pernah mengatur secara khusus penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat.
Sedangka Lampiran Permendagri 37/2010 menyatakan “Penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan, dialokasikan pada belanja barang dan jasa”.
Sekedar pembanding, pada Buletin Teknis No 2 PP 24/2004 tentang Standar Akuntansi Pemerintah menyatakan “Persediaan adalah aset dalam bentuk barang atau perlengkapan (supplies) yang diperoleh dengan maksud untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal pelaporan”.
SE MDN NO.900/079/BAKD, tanggal 12 Februari 2008 perihal : Kebijakan Akuntansi Daerah, Kebijakan Akuntansi No. 09 : Akuntansi Aset menyatakan dan SE MDN No. 900/758/BAKD, 13 Nopember 2008 perihal : Modul Teknis Akuntansi Dan Ilustrasi Penerapan, Penjelasan Kebijakan Akuntansi No. 09 : Akuntansi Aset, menyatakan :
Persediaan merupakan aset yang berwujud :
1. barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah;
2. bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi;
3. barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
4. barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintah.
Hewan dan tanaman untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat antara lain berupa sapi, kuda, ikan, benih padi, dan bibit tanaman.
Apa artinya kalau barang tersebut masuk kategori “Persediaan”?
Jadi yang harus diperhatikan oleh penyusun anggaran terkait Penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan untuk tahun anggaran 2011 bahwa belanja barang modal (yang akan dihibahkan) tersebut dialokasikan pada belanja barang dan jasa, bukan pada belanja modal
Dalam pelaksaan hibah barang berdasarkan PP 6/2006 dan Permendagri 17/2007, bila dilihat dari ketersediaan barang terdapat dua jenis barang : barang yang memang sudah ada dan barang yang belum ada dan harus dianggarkan terlebih dahulu dalam APBD.
Pasal 59 ayat (1) huruf b PP 6/2006 dimana dinyatakan “Hibah barang milik daerah dapat berupa: tanah dan/atau bangunan yang dari awal pengadaaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai yang tercantum dalam dokumen penganggaran”.
Lampiran Permendagri No. 17 Tahun 2007 yang menyatakan “Hibah barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang telah diserahkan kepada pengelola yang sejak awal pengadaaannya direncanakan untuk dihibahkan sesuai yang tercantum dalam dokumen penganggaran, dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Kepala Daerah”.
Struktur belanja dalam APBD adalah sebagai berikut :
1. Belanja Tidak Langsung
* belanja pegawai;
* bunga;
* subsidi
* hibah;
* bantuan sosial;
* belanja bagi hasil dan bantuan keuangan;dan
* belanja tidak terduga.
2. Belanja Langsung
* Belanja Pegawai
* Belanja Barang dan Jasa
* Belanja Modal
Pertanyaan terkait pos penganggaran untuk belanja hibah adalah : Apakah Pemerintah Daerah menganggarkan belanja barang (barang bergerak/ barang tidak bergerak, khususnya belanja barang modal) yang akan dihibahkan pada pos Belanja barang & jasa atau Belanja modal pada Belanja Langsung?
Sebagaimana diketahui, bahwa Menteri Dalam Negeri dalam sejak tahun 2006 telah menerbitkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan telah direvisi dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 serta beberapa kali Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD dan juga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan.
Terkait hibah, terdapat perbedaan yang mendasar pada Permendagri No. 13 Tahun 2006 dan Permendagri No. 59 Tahun 2007 yang dipertegas dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007 perihal Hibah dan Bantuan Keuangan.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900/2677/SJ pada angka 5 huruf b menyatakan “Hibah dalam bentuk barang modal dianggarkan dalam bentuk program dan kegiatan oleh SKPD dalam kelompok belanja langsung, dan proses pengadaan barang tersebut dilakukan oleh SKPD, yang kemudian dicatat dan dilaporkan sebagai aset pemerintah daerah tahun anggaran berkenaan dan pada saatnya diserahkan kepada penerima hibah dengan terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset”.
Apa makna “….yang kemudian dicatat dan dilaporkan sebagai aset pemerintah daerah tahun anggaran berkenaan dan pada saatnya diserahkan kepada penerima hibah dengan terlebih dahulu dilakukan penghapusan aset”?.
Apakah ini diartikan dicatat dalam buku inventaris (BI) Pemda sebagai Barang Milik Daerah? Kalau ya, berarti dalam pelaksanaan hibah barang tersebut syarat dan ketentuan berlaku sebagaimana pada PP 6/2006 dan Permendagri 17/2007.
Kembali ke judul, bagaimana Permendagri Pedoman Penyusunan APBD mengatur? Baik sebelum dan pada Permendagri 37/2010?
Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD sebelum terbitnya Permendagri 37/2010 tidak pernah mengatur secara khusus penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat.
Sedangka Lampiran Permendagri 37/2010 menyatakan “Penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan, dialokasikan pada belanja barang dan jasa”.
Sekedar pembanding, pada Buletin Teknis No 2 PP 24/2004 tentang Standar Akuntansi Pemerintah menyatakan “Persediaan adalah aset dalam bentuk barang atau perlengkapan (supplies) yang diperoleh dengan maksud untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dalam waktu 12 (dua belas) bulan dari tanggal pelaporan”.
SE MDN NO.900/079/BAKD, tanggal 12 Februari 2008 perihal : Kebijakan Akuntansi Daerah, Kebijakan Akuntansi No. 09 : Akuntansi Aset menyatakan dan SE MDN No. 900/758/BAKD, 13 Nopember 2008 perihal : Modul Teknis Akuntansi Dan Ilustrasi Penerapan, Penjelasan Kebijakan Akuntansi No. 09 : Akuntansi Aset, menyatakan :
Persediaan merupakan aset yang berwujud :
1. barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah;
2. bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi;
3. barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
4. barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintah.
Hewan dan tanaman untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat antara lain berupa sapi, kuda, ikan, benih padi, dan bibit tanaman.
Apa artinya kalau barang tersebut masuk kategori “Persediaan”?
Jadi yang harus diperhatikan oleh penyusun anggaran terkait Penganggaran belanja barang modal yang akan diserahkan kepemilikannya kepada pihak ketiga/masyarakat pada tahun anggaran berkenaan untuk tahun anggaran 2011 bahwa belanja barang modal (yang akan dihibahkan) tersebut dialokasikan pada belanja barang dan jasa, bukan pada belanja modal
Selasa, 08 Maret 2011
Orang Paling Berani
Al Bazzar meriwayatkan dalam kitab Masnadnya dari Muhammad bin Aqil katanya, "Pada suatu hari Ali bin Abi Talib pernah berkhutbah di hadapan kaum Muslimin dan beliau berkata, "Hai kaum Muslimin, siapakah orang yang paling berani ?"
Jawab mereka, "Orang yang paling berani adalah engkau sendiri, hai Amirul Mukminin."
Kata Ali, "Orang yang paling berani bukan aku tapi adalah Abu Bakar. Ketika kami membuatkan Nabi gubuk di medan Badar, kami tanyakan siapakah yang berani menemankan Rasulullah s.a.w dalam gubuk itu dan menjaganya dari serangan kaum Musyrik ? Di saat itu tiada seorang pun yang bersedia melainkan Abu Bakar sendiri. Dan beliau menghunus pedangnya di hadapan Nabi untuk membunuh siapa saja yang mendekati gubuk Nabi s.a.w. Itulah orang yang paling berani."
"Pada suatu hari juga pernah aku menyaksikan ketika Nabi sedang berjalan kaki di kota Mekah, datanglah orang Musyrik sambil menghalau beliau dan menyakiti beliau dan mereka berkata, "Apakah kamu menjadikan beberapa tuhan menjadi satu tuhan ?" Di saat itu tidak ada seorang pun yang berani mendekat dan membela Nabi selain Abu Bakar. Beliau maju ke depan dan memukul mereka sambil berkata, "Apakah kamu hendak membunuhorang yang bertuhankan Allah ?"
Kemudian sambil mengangkat kain selendangnya beliau mengusap air matanya. Kemudian Ali berkata, "Adakah orang yang beriman dari kaum Firaun yang lebih baik daripada Abu Bakar ?" Semua jamaah diam saja tidak ada yang menjawab. Jawab Ali selanjutnya, "Sesaat dengan Abu Bakar lebih baik daripada orang yang beriman dari kaum Firaun walaupun mereka sepuluh dunia, kerana orang beriman dari kaum Firaun hanya menyembunyikan imannya sedang Abu Bakar menyiarkan imannya."
Jawab mereka, "Orang yang paling berani adalah engkau sendiri, hai Amirul Mukminin."
Kata Ali, "Orang yang paling berani bukan aku tapi adalah Abu Bakar. Ketika kami membuatkan Nabi gubuk di medan Badar, kami tanyakan siapakah yang berani menemankan Rasulullah s.a.w dalam gubuk itu dan menjaganya dari serangan kaum Musyrik ? Di saat itu tiada seorang pun yang bersedia melainkan Abu Bakar sendiri. Dan beliau menghunus pedangnya di hadapan Nabi untuk membunuh siapa saja yang mendekati gubuk Nabi s.a.w. Itulah orang yang paling berani."
"Pada suatu hari juga pernah aku menyaksikan ketika Nabi sedang berjalan kaki di kota Mekah, datanglah orang Musyrik sambil menghalau beliau dan menyakiti beliau dan mereka berkata, "Apakah kamu menjadikan beberapa tuhan menjadi satu tuhan ?" Di saat itu tidak ada seorang pun yang berani mendekat dan membela Nabi selain Abu Bakar. Beliau maju ke depan dan memukul mereka sambil berkata, "Apakah kamu hendak membunuhorang yang bertuhankan Allah ?"
Kemudian sambil mengangkat kain selendangnya beliau mengusap air matanya. Kemudian Ali berkata, "Adakah orang yang beriman dari kaum Firaun yang lebih baik daripada Abu Bakar ?" Semua jamaah diam saja tidak ada yang menjawab. Jawab Ali selanjutnya, "Sesaat dengan Abu Bakar lebih baik daripada orang yang beriman dari kaum Firaun walaupun mereka sepuluh dunia, kerana orang beriman dari kaum Firaun hanya menyembunyikan imannya sedang Abu Bakar menyiarkan imannya."
Senin, 07 Maret 2011
Kejujuran
Kejujuran, betapa langkanya kata ini!
Mencari orang yang jujur saat ini hampir sama mustahilnya denganmencari jarum di dalam tumpukan jerami. Jujur bukanlah semata-mata tidak berkata dusta. Ketika Nabi bersabda, "katakanlah kebenaran itu walupun pahit", sebenarnya Nabi memerintahkan kita untuk berlaku jujur dengan lidah kita. Ketika Nabi bersabda, "andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya," sesungguhnya Nabi mengajarkan kita untuk bertindak jujur dalam penegakkan hukum meskipun terhadap keluarga sendiri. Ketika Al-Qur'an merekam kalimat suci, "sampaikanlah amanat kepada yang berhak," sesungguhnya Allah menyuruh kita bersikap jujur ketika memegang amanah, baik selaku dosen, pejabat, ataupun pengusaha. Sewaktu Allah menghancurkan harta si Karun karena Karun bersikukuh bahwa harta itu diraihnya karena kerja kerasnya semata, bukan karena anugerah Allah, sebenarnya Allah sedang memberi peringatan kepada kita bahwa itulah azab Allah terhadap mereka yang tidak berlaku jujur akan rahmat Allah.
Tengoklah diri kita sekarang....Masihkah tersedia kejujuran di dalam segala tindak tanduk kita? Ketika anda terima uang sogokan sebenarnya anda telah berlaku tidak jujur. Ketika anda enggan menolong rekan anda, meskipun anda sadar anda mampu menolongnya, saat itu anda telah menodai kejujuran.
Ketika di sebuah pengajian anda ditanya jama'ah sebuah pertanyaan yang sulit, dan anda tahu bahwa anda tak mampu menjawabnya, tapi anda jawab juga dengan "putar sana-sini", maka anda telah melanggar sebuah kejujuran (orang kini menyebutnya "kejujuran ilmiah").
Adakah orang jujur saat ini?
Bahkan Yudhistira yang dalam kisah Mahabharata terkenal jujur pun sempat berbohong dihadapan Resi Durna saat perang Bharata Yudha. Dewa dalam kisah tersebut menghukum Yudhistira dengan membenamkan roda keretanya ke dalam tanah beberapa senti. Anda boleh tak percaya cerita Mahabharata ini, tapi jangan bilang bahwa anda meragukan Allah mampu menghukum kita akibat ketidakjujuran kita dengan lebih dahsyat lagi. Kalau Dewa mampu menghukum Yudhistiraseperti itu, jangan-jangan Allah akan membenamkan seluruh yang kita banggakan ke dalam tanah hanya dalam kejapan mata saja.
Guru saya pernah bercerita ketika ada orang yg baru masuk Islam bertanya kepada Rasul bahwa ia belum mampu untuk mengikuti gerakan sholat dan kewajiban lainnya, konon, Rasul hanya memintanya untuk berlaku jujur. Ketika ada seorang warga negara Inggris yang masuk Islam, dan belum bisa sholat serta puasa, saya minta dia untuk berlaku jujur saja dahulu. Orang asing itu terperanjat. Boleh jadi dia kaget bahwa betapa Islam memandang tinggi nilai kejujuran. Kini, saya yang terperanjat dan terkaget-kaget menyaksikan perilaku kita semua yang sudah bisa sholat dan puasa namun tidak mampu berlaku jujur.
Duh Gusti....betapa jauh prilaku kami dari contoh yang diberikan Nabi-Mu.....
Help file produced by WebTwin (www.webtwin.com) HTML->WinHelp converter. This text does not appear in the registered version.
Mencari orang yang jujur saat ini hampir sama mustahilnya denganmencari jarum di dalam tumpukan jerami. Jujur bukanlah semata-mata tidak berkata dusta. Ketika Nabi bersabda, "katakanlah kebenaran itu walupun pahit", sebenarnya Nabi memerintahkan kita untuk berlaku jujur dengan lidah kita. Ketika Nabi bersabda, "andaikata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan aku potong tangannya," sesungguhnya Nabi mengajarkan kita untuk bertindak jujur dalam penegakkan hukum meskipun terhadap keluarga sendiri. Ketika Al-Qur'an merekam kalimat suci, "sampaikanlah amanat kepada yang berhak," sesungguhnya Allah menyuruh kita bersikap jujur ketika memegang amanah, baik selaku dosen, pejabat, ataupun pengusaha. Sewaktu Allah menghancurkan harta si Karun karena Karun bersikukuh bahwa harta itu diraihnya karena kerja kerasnya semata, bukan karena anugerah Allah, sebenarnya Allah sedang memberi peringatan kepada kita bahwa itulah azab Allah terhadap mereka yang tidak berlaku jujur akan rahmat Allah.
Tengoklah diri kita sekarang....Masihkah tersedia kejujuran di dalam segala tindak tanduk kita? Ketika anda terima uang sogokan sebenarnya anda telah berlaku tidak jujur. Ketika anda enggan menolong rekan anda, meskipun anda sadar anda mampu menolongnya, saat itu anda telah menodai kejujuran.
Ketika di sebuah pengajian anda ditanya jama'ah sebuah pertanyaan yang sulit, dan anda tahu bahwa anda tak mampu menjawabnya, tapi anda jawab juga dengan "putar sana-sini", maka anda telah melanggar sebuah kejujuran (orang kini menyebutnya "kejujuran ilmiah").
Adakah orang jujur saat ini?
Bahkan Yudhistira yang dalam kisah Mahabharata terkenal jujur pun sempat berbohong dihadapan Resi Durna saat perang Bharata Yudha. Dewa dalam kisah tersebut menghukum Yudhistira dengan membenamkan roda keretanya ke dalam tanah beberapa senti. Anda boleh tak percaya cerita Mahabharata ini, tapi jangan bilang bahwa anda meragukan Allah mampu menghukum kita akibat ketidakjujuran kita dengan lebih dahsyat lagi. Kalau Dewa mampu menghukum Yudhistiraseperti itu, jangan-jangan Allah akan membenamkan seluruh yang kita banggakan ke dalam tanah hanya dalam kejapan mata saja.
Guru saya pernah bercerita ketika ada orang yg baru masuk Islam bertanya kepada Rasul bahwa ia belum mampu untuk mengikuti gerakan sholat dan kewajiban lainnya, konon, Rasul hanya memintanya untuk berlaku jujur. Ketika ada seorang warga negara Inggris yang masuk Islam, dan belum bisa sholat serta puasa, saya minta dia untuk berlaku jujur saja dahulu. Orang asing itu terperanjat. Boleh jadi dia kaget bahwa betapa Islam memandang tinggi nilai kejujuran. Kini, saya yang terperanjat dan terkaget-kaget menyaksikan perilaku kita semua yang sudah bisa sholat dan puasa namun tidak mampu berlaku jujur.
Duh Gusti....betapa jauh prilaku kami dari contoh yang diberikan Nabi-Mu.....
Help file produced by WebTwin (www.webtwin.com) HTML->WinHelp converter. This text does not appear in the registered version.
Langganan:
Postingan (Atom)